Manado – Pos Kontrol di 17 Pintu Masuk Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) berakhir pada Rabu (24/06/2020) Besok.
Demikian seperti yang dikatakan oleh Juru Bicara (Jubir) Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Manado, drg Sanil Marentek dalam konferensi pers di Sekretariat Covid-19 di Kantor Wali Kota Manado, Selasa (23/06/2020) siang tadi.
“Besok merupakan hari terakhir, setelahnya tidak akan diberlakukan lagi,” cetus Marentek
Namun begitu kata Marentek, Pemerintah Kota (Pemkot) Manado akan tetap melakukan evaluasi setelah 14 hari tidak diberlakukannya lagi pos kontrol disetiap pintu masuk yang ada.
“Akan dilakukan evaluasi setelah 14 hari kemudian,” kata Marentek
Disamping itu, terkait dengan pembukaan tempat Ibadah, dirinya mengatakan bahwa, saat ini masih menunggu surat edaran dari Pemkot Manado dalam hal ini Walikota.
“Pembukaan Tempat Ibadah, menunggu Surat Edaran Walikota,” tukas Marentek
Sementara itu, untuk pembukaan pusat perbelanjaan diterangkannya bahwa, pihak pengelola harus mengajukan usulan dan kesiapan yang berkaitan dengan protokol kesehatan untuk selanjutnya dibahas bersama dengan Tim Gugus Tugas Provinsi.
“Pembukaan Mall, pengelola dipersilahkan mengajukan usulan dan kesiapan pengoperasian terutama protap kesehatan. Akan dilakukan diskusi bersama dengan pengelola Mall dan Ketua Gugus Tugas Kota Manado akan berkoordinasi dengan Ketua dan Tim Gugus Tugas Provinsi Sulawesi Utara untuk meminta pertimbangan,” terang Marentek.
Dia pun menghimbau warga untuk tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Sebab, selain melawan penyebaran Covid 19, antisipasi Demam berdarah juga perlu, apalagi di musim penghujan seperti saat ini.
“Mengingat cuaca pancaroba, warga diimbau selain aktif melaksanakan protokol kesehatan untuk antisipasi Covid-19, juga diimbau mengantisipasi Demam Berdarah,” Tutup Marentek.
TIM