Golkar Manado Klarifikasi “Kicauan” SSK

Golkar Manado klarifikasi "Kicauan" Sonya Selviana Kembuan (SSK)

Manado, aksaranews.com – Berbagai persoalan pelik di tubuh partai Golkar Sulawesi Utara pasca pilkada serentak 2020 satu persatu mulai terkuak.

Diawali pernyataan salah satu pimpinan DPD II Manado, yang mengatakan bahwa fraksi partai Golkar tidak mendukung penuh pencalonan Christiany Eugenia Paruntu (CEP) pada Pemilihan Gubernur 9 Desember 2020 lalu, hingga yang terbaru pengakuan calon Wali Kota Manado yang diusung dari partai Golkar, Sonya Selviana Kembuan (SSK).

Menurut SSK, kubu partai Golkar tidak mendukung penuh pencalonan dirinya sebagai wali kota Manado, meski dirinya telah memenuhi mekanisme partai bahkan sampai menyetor sejumlah uang kepada pimpinan DPD II Golkar Manado.

Pihaknya pun masih menyimpan bukti setoran ke sejumlah pimpinan DPD II yang menurutnya tidak sesuai peruntukan, bahkan tidak satu pun baliho pencalonan dirinya terpampang di rumah-rumah salah satu pimpinan Golkar Manado.

Kekecewaan SSK semakin memuncak ketika saksi-saksi di tempat pemungutan suara (TPS) tidak terakomodir, padahal pihaknya sudah menyetor anggaran untuk saksi.

Hal ini pun memantik reaksi dari pimpinan DPD II Golkar Manado untuk mengklarifikasi “kicauan” SSK yang dirasa sudah cukup membuat gaduh kubu “Beringin” Manado.

Dihubungi via ponsel Sabtu (16/01/2021) dan ditanya persoalan saksi yang tidak terakomodir di TPS-TPS, Ruby Rumpesak pun menjelaskan, dalam kapasitasnya sebagai Kepala Badan Saksi Nasional Sulut, Badan Saksi Nasional (BSN) kota Manado sudah bekerja sesuai arahan, dimana setiap TPS diisi masing-masing 2 orang saksi (Saksi Calon Gubernur dan Saksi Calon Wali kota).

Tapi kata dia, menjelang hari pencoblosan, pihak SSK ternyata telah menyiapkan saksinya sendiri bahkan sudah melalui tahap pelatihan atau pembekalan, sehingga BSN Manado yang sebelumnya menyiapkan 2 orang saksi, hanya mengakomodir 1 orang saksi saja ditiap-tiap TPS.

Kata Ruby, bukan terakomodir atau tidaknya saksi-saksi di TPS, tapi komunikasi yang tidak berjalan dari pihak SSK ke Golkar Manado-lah yang menjadi letak permasalahannya.

“Perlu diketahui bersama bahwa, dalam kapasitas sebagai Kepala Badan Saksi Nasional (BSN) Sulut, saya sudah mengarahkan BSN kota Manado untuk menyiapkan 2 orang saksi di tiap-tiap TPS. Tetapi menjelang hari pencoblosan, pihak SSK ternyata sudah menyiapkan saksinya sendiri, sehingga terjadi perombakan formasi, yang sebelumnya BSN Manado menyiapkan 2 orang saksi menjadi 1 orang saksi saja di tiap-tiap TPS. Jadi, perlu saya tegaskan, bukan terakomodir atau tidaknya, tapi komunikasi yang tidak berjalan dengan baik dari pihak SSK ke DPD Golkar Manado,” Terang Ketua AMPG Sulut ini.

Dihubungi terpisah, Ketua Golkar Manado Maykel Damapolii yang saat ini berada diluar kota membenarkan sejumlah uang yang disetor pihak SSK ke pimpinan DPD II termasuk kepada dirinya.

Namun kata Maykel, pihaknya siap mempertanggungjawabkan sejumlah dana yang disetorkan pihak SSK termasuk bukti-bukti pengelolaan dana tersebut.

Maykel menjelaskan, uang yang disetor kepada dirinya dipakai untuk kepentingan partai bukan pribadi, termasuk konsolidasi dan operasional sebelum pilkada bahkan pasca pilkada.

“Memang benar adanya, pihak SSK mentransfer sejumlah uang ke saya, namun kami siap mempertanggung jawabkan semua dana yang disetor itu, karena tidak dipakai untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk kepentingan bersama termasuk, konsolidasi dan operasional sebelum dan sesudah pilkada,” jelas Teba sapaan Maykel Damopolii.

Selain perihal dana kampanye, Teba ketika diminta klarifikasi perihal dukungan yang tidak sepenuhnya atas pencalonan SSK sebagai calon Wali kota Manado, Ia pun membeberkan, bahwa sudah beberapa kali pihak DPD II Golkar Manado mengundang SSK untuk menghadiri rapat bersama dalam rangka konsolidasi menjelang pilkada 2020, tujuan utamanya agar arus dukungan dari kader dan simpatisan tetap terjaga.

Tapi tidak sekalipun SSK hadir dalam rapat bersama pengurus DPD II, bahkan yang lebih miris ketika pihak SSK secara sepihak mengganti ketua Tim pemenangan yang sebelumnya diketuai oleh Meikel Maringka kemudian digantikan oleh Amir Liputo yang menurut Teba pihak SSK sudah menyalahi kesepakatan awal.

“Kami dari Golkar Manado sudah beberapa kali mengundang SSK untuk hadir dalam rapat bersama pengurus DPD II dalam rangka konsolidasi pilkada serentak 2020, ini tujuannya agar arus dukungan dari kader dan simpatisan tetap terus terjaga. Namun tidak sekali pun SSK meng-indahkan undangan tersebut, bahkan yang lebih miris lagi pihak SSK Sudah tidak ada dalam kesepakatan awal, dengan mengganti secara sepihak ketua Tim pemenangan yang sebelumnya diketuai Meykel Maringka diganti oleh Amir Liputo, Jadi sekarang siapa meninggalkan siapa? dan siapa yang tidak mendukung siapa?,” tegas Ketua Golkar Manado ini.

Pewarta: Charly | Editor: Redaksi
"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"